Sanksi Disiplin PNS

Sungailiat ( BN ),Pemerintah kabupaten Bangka akan menerapkan sanksi kepada pegawai yang tidak disiplin. Ketika bertindak selaku pembina apel bersama Senin ( 12/8 ) di halaman kantor Bupati Bangka, Plt Sekda Bangka Espada Yamin mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan peraturan pemerintah daerah, mulai Agustus 2013 sanksi akan diterapkan. Untuk itu diharapkan kepada para pegawai dapat melaksanakan ketentuan tersebut dengan sungguh - sungguh. Kesempatan apel bersama, Plt Sekda Bangka Espada Yamin menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Daerah kepada seluruh pegawai sehubungan perayaan hari raya Idul Firtri. Sementara itu Apel bersama diikuti karyawan karyawati SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka (Rus).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUNJUNGI KAMPUNG ARAB MANADO

BELINYU BAKAL MEMILIKI 4 KELURAHAN BARU