Langsung ke konten utama

Mantan Ketua MK Agar Dihukum Berat

Sungailiat (BN), Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil  Muchtar, tertangkap tangan oleh KPK Rabu malam 2 Oktober 2013, bersama seorang anggota DPR berinisal CHN dan seorang pengusaha berinisial CN, dengan barang bukti yang disita sejumlah uang dolar Singapura bernilai milyaran rupiah. Peristiwa tangkap tangan mengejutkan masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di Bangka Belitung. Kekecewaan disampaikan diberbagai kesempatan, hingga satu Minggu penangkapan Akil Mukhtar, kasus ini masih menjadi buah bibir dimasyarakat. Berbagai tanggapan disampaikan, namun sebagian besar masyarakat semakin tidak percaya dengan penegakan hukum di Indonesia. Diantaranya disampaikan Warga Sungailiat Junaidi yang mengharapkan Akil Muchtar dihukum seberat – beratnya.Peristiwa hukum yang membelit lembaga tinggi negara setara Mahkamah Konstitusi diharapkan masyarakat, merupakan yang terakhir kali agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak pudar. Kasus mantan Ketua MK Akil Muctar masih menjadi topik hangat pemeberitaan di media massa terbitan lokal di Bangka Belitung. Dari Sungailiat Febrianita Syukriani melaporkan.(Febs)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUNJUNGI KAMPUNG ARAB MANADO

BELINYU BAKAL MEMILIKI 4 KELURAHAN BARU