Bupati Tarmizi : Saya PNS, Saya Tidak Sebagai Jurkam
Sungiliat (BN - Blog)Bupati Bangka Tarmzi Saat menjawab sejumlah pihak
termasuk ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian, S.Ip dan Ketua Panwaslu
Kabupaten Bangka Patar Siregar mempertanyakan hingga saat ini belum ada surat izin Bupati
Bangka sebagai Jurkam ( Red: Juru Kampanye) pada pelaksanaan kampanye terbuka.
Bupati Bangka tarmizi Saat pada penandatangan
deklarası kampanye damaı dan kırab peserta Pemılu tahun 2014, menuju pemılu
jujur dan adıl Sabtu (15/3) dı halaman kantor KPU kabupaten Bangka mengatakan,
sebagai PNS atirannya jelas, tidak dapat terlibat dalam kegiatan Pemilu.
”Sampai sekarang saya masih sebagai Pegawai Negeri
Sipil, jadi saya tidak bisa sebagai juru kampanye.” tegas Tarmizi Saat..
Terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bupati
Tarmizi Saat mengatakan, bila KPU membutuhkan ruang kelas SD bisa digunakan,
”silakan KPU mengajukan surat permohonan, saya rasa bisa diigunakan karena saat
itu 9 April 2014 sedang libur nasional, jadi bisa dipergunakan karena tidak
digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar,” jelas Bupati.
Mewujudkan
kampanye damai, jujur dan adil, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengajak peserta
Pemilu untuk membantu tugas polisi dengan tetap menjaga keamanan dan
ketertiban, disamping itu mendukung oprasional pihak kepolisian karena dana oprasional pihak kepolisian pada
Pemilu terbatas sehingga dengan Pemilu damai berarti juga mendukung tugas
aparat kepolisian.
Bupati mengharapkan KPU dan PPK berkerja profesional sesuai
dengan aturan yang sudah ditetapkan.. Termasuk juga mempersiapkan listrik bila
terjadi pemadaman, karena kegiatan penghitungan suara akan berlangsung hingga
malam hari.
” Masyarakat agar datang ke TPS 9 April 2014, sehingga partisipasi
masyarakat bisa mencapai 75% sesuai dengan target yang disampaikan Presiden
SBY, ” ujar Tarmizi Saat.
Menurut Bupati Bangka Tarmizi Saat, seluruh yang
terlibat dalam pelaksanaan Pemilu dapat berkerja sesuai dengan tugas masing.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bangka juga akan ada tim pemantau yang dipimpin
Asisten I, serta Pers untuk dapat membuat pemberitaan yang menyejukkan sehingga
kondisi Pemilu tetap damai.
” Pemilu untuk memilih wakil rakayat sehingga bisa
terpilih pemimpin yang dapat memimpin daerah menuju rakyat yang lebih makmur, ” Tambah Bupati.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka
Patar Siregar menilai para peserta Pemilu masih melanggar aturan terutama
aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye, untuk itu diminta kepada Parpol
dan Para Caleg untuk mematuhi aturan Pemilu.
Kapolres Bangka AKBP I Bagus Ray Erliyanto
menjelaskan hingga sehari menjelang pelaksanaan kampanye terbuka baru dua
parpol yang mengajukan izin kampanye, ” saya minta Parpol yang akan melakukan
kampanye melaporan ke Polres sehingga akan mempermidah kepolisian dalam
melakukan pengamanan, ” tegas Kapolres.
Kesempatan itu sebanyak 12 Parpol peserta Pemilu menandatangani deklarası kampanye damaı dan dilanjutkan kırab
kendaraan bermotor Pemılu tahun 2014 menuju pemilu jujur dan adıl diikuti 12
parpol peserta Pemilu yang dilepas Bupati Bangka Tarmizi Saat dari Jalan Ahmad Yani (Jalur dua)
di depan Kantor KPU Kabupaten Bangka, melalui Jalan Samratulangi, Jalan
Sripemandang, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Muhidin, Terminal Bus Sungailiat,
Jalan Jendral Sudirman dan berakhir di Gedung Juang Sungailiat.(Rustian)
Komentar
Posting Komentar