Bupati Tarmizi : Saya PNS, Saya Tidak Sebagai Jurkam




Sungiliat (BN - Blog)Bupati Bangka Tarmzi Saat menjawab sejumlah pihak termasuk ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian, S.Ip dan Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Patar Siregar  mempertanyakan  hingga saat ini belum ada surat izin Bupati Bangka sebagai Jurkam ( Red: Juru Kampanye) pada pelaksanaan kampanye terbuka.
Bupati Bangka tarmizi  Saat pada penandatangan deklarası kampanye damaı dan kırab peserta Pemılu tahun 2014, menuju pemılu jujur dan adıl Sabtu (15/3) dı halaman kantor KPU kabupaten Bangka mengatakan, sebagai PNS atirannya jelas, tidak dapat terlibat dalam kegiatan Pemilu.
”Sampai sekarang saya masih sebagai Pegawai Negeri Sipil, jadi saya tidak bisa sebagai juru kampanye.” tegas Tarmizi Saat..
Terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bupati Tarmizi Saat mengatakan, bila KPU membutuhkan ruang kelas SD bisa digunakan, ”silakan KPU mengajukan surat permohonan, saya rasa bisa diigunakan karena saat itu 9 April 2014 sedang libur nasional, jadi bisa dipergunakan karena tidak digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar,” jelas Bupati.
 Mewujudkan kampanye damai, jujur dan adil, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengajak peserta Pemilu untuk membantu tugas polisi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, disamping itu mendukung oprasional pihak kepolisian  karena dana oprasional pihak kepolisian pada Pemilu terbatas sehingga dengan Pemilu damai berarti juga mendukung tugas aparat kepolisian.
Bupati mengharapkan   KPU dan PPK berkerja profesional sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.. Termasuk juga mempersiapkan listrik bila terjadi pemadaman, karena kegiatan penghitungan suara akan berlangsung hingga malam hari.
” Masyarakat agar datang  ke TPS 9 April 2014, sehingga partisipasi masyarakat bisa mencapai 75% sesuai dengan target yang disampaikan Presiden SBY, ” ujar  Tarmizi Saat.
Menurut Bupati Bangka Tarmizi Saat, seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu dapat berkerja sesuai dengan tugas masing. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bangka juga akan ada tim pemantau yang dipimpin Asisten I,  serta Pers untuk dapat  membuat pemberitaan yang menyejukkan sehingga kondisi Pemilu tetap damai.
” Pemilu untuk memilih wakil rakayat sehingga bisa terpilih pemimpin yang dapat memimpin daerah menuju rakyat yang lebih  makmur, ” Tambah Bupati.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Patar Siregar menilai para peserta Pemilu masih melanggar aturan terutama aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye, untuk itu diminta kepada Parpol dan Para Caleg untuk mematuhi aturan Pemilu.
Kapolres Bangka AKBP I Bagus Ray Erliyanto menjelaskan hingga sehari menjelang pelaksanaan kampanye terbuka baru dua parpol yang mengajukan izin kampanye, ” saya minta Parpol yang akan melakukan kampanye melaporan ke Polres sehingga akan mempermidah kepolisian dalam melakukan pengamanan, ” tegas Kapolres.
Kesempatan itu sebanyak 12 Parpol peserta Pemilu menandatangani deklarası kampanye damaı dan dilanjutkan kırab kendaraan bermotor Pemılu tahun 2014 menuju pemilu jujur dan adıl diikuti 12 parpol peserta Pemilu yang dilepas Bupati Bangka  Tarmizi Saat dari Jalan Ahmad Yani (Jalur dua) di depan Kantor KPU Kabupaten Bangka, melalui Jalan Samratulangi, Jalan Sripemandang, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Muhidin, Terminal Bus Sungailiat, Jalan Jendral Sudirman dan berakhir di Gedung Juang Sungailiat.(Rustian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUNJUNGI KAMPUNG ARAB MANADO

BELINYU BAKAL MEMILIKI 4 KELURAHAN BARU