BELINYU BAKAL MEMILIKI 4 KELURAHAN BARU



Empat bakal kelurahan baru di wilayah kecamatan Belinyu meliputi Romodong Indah, Air Asem, Mantung dan Belinyu akan terbentuk. Setelah Sabtu (19/12) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang pembentukan kelurahan tersebut diterima dan disetujui DPRD Kabupaten Bangka menjadi Peraturan Daerah ( Perda ) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka yang berlangsung di Gedung DPRD di Sungailiat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parulian, S.Ip secara aklamasi 27 anggota dewan yang hadir menerima dan menyetujui raperda bersamaan dengan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta satu Raperda lainnya tentang Keuangan Desa dikembalikan ke eksekutif karena tidak dapat diterima menunggu lebih lengkapnya peraturan perundang - undangan yang mengaturnya.

Ketua Pansus IX Herman CH mengatakan, Raperda tentang pembentukan kelurahan juga mendengarkan usulan dari masyarakat Belinyu, serta dilakukan pembahasan dengan instansi terkait serta kementerian Dalam Negeri.

Dengan diterimanya dan disetujui Raperda tentang pembentukkan kelurahan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan Herman CH dapat diikuti dengan kesiapan eksekutif dalam mempersiapkan pelayanan yang akan diberikan kelurahan baru ini kepada masyarakat.

Menanggapi disetujui Raperda tentang pembentukan kelurahan di wilayah kecamatan Belinyu, Wakil Bupati Bangka Rustamsyah mengatakan, pembentukan kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan yang bermuara nantinya kepada kesejahteraan masyarakat.

" Saya senang dalam pembahasan raperda ini, untuk anggota pansus terdapat anggota DPRD yang berasal dari Belinyu dan Riau Silip, termasuk juga anggota DPRD kabupaten Bangka lainnya, " pungkas Rustamsyah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka juga di hadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekda Bangka, Stat Ahli, Asisten Sekda, Kepala SKPD dan organisasi wanita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUNJUNGI KAMPUNG ARAB MANADO